Lompat ke isi

Amir Jabir al-Ahmad al-Jabir Al Sabah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jabar Al-Ahmad Al-Jabar Al Sabah atau Jabir al-Ahmad al-Jabir Al Sabah atau Amir Sheik Jabir al-Ahmad Al Sabah atau Amir Jaber al-Ahmad al-Jabir Al Sabah (29 Juni 1926 – 15 Januari 2006) adalah emir Kuwait dari 31 Desember 1977 hingga meninggal dunia pada 15 Januari 2006.

Amir Jabir al-Ahmad al-Jabir Al Sabah
Emir Kuwait
Berkuasa31 Desember 1977 – 15 Januari 2006
PendahuluSabah III
PenerusSaad Al-Abdullah Al-Salim Al-Sabah
Perdana Menteri
Perdana Menteri
Berkuasa30 November 1965 – 8 February 1978
PendahuluSabah Al-Salim Al-Sabah
PenerusSaad Al-Abdullah Al-Salim Al-Sabah
Emir
See list
Kelahiran(1926-06-29)29 Juni 1926
Kuwait City, Kerajaan Kuwait
Kematian15 Januari 2006(2006-01-15) (umur 79)
Kuwait City, Kuwait
Pemakaman
Sulaibikhat cemetery, Kuwait
WangsaSabah
AyahAhmad Al-Jaber Al-Sabah
IbuBibi Salem Mubarak Al-Sabah

Pendidikannya dijalani di sekolah privat dan guru pribadi istana. Jabir menjadi Kepala Keamanan Umum di ladang minyak al-Ahmadi tahun 1949. Akhir tahun 1950, ia berurusan dengan perusahaan-perusahaan minyak di berbagai kapasitas. Tahun 1959, ia menjadi Kepala Departemen Keuangan.

Kemerdekaan Kuwait atau dalam bahasa Arabnya Dawlat al Kuwayt pada 19 Juni 1961 dari Britania Raya semakin mengokohkan kariernya. Pada tahun 1962, ia menjadi Menteri Keuangan dan Pewaris Nyata dari tahun 1966. Periode 1965-1978, ia sebagai Perdana Menteri Kuwait. Dia menggantikan sepupunya bernama Sabah al-Salim al-Sabah sebagai Emir Kuwait sejak Desember 1977.

Setelah Revolusi Islam di Iran dan demonstrasi di antara warga Syiah di Kuwait pada tahun 1979, Jabir lebih membatasi pada kebebasan pers. Setelah mengikuti perkembangan Majelis Nasional untuk mengubah (1981) dan tidak mencapai kata sepakat atas hak-hak menanyakan kemampuan menteri sehingga majelis dibubarkan pada tahun 1986, Jabir tampil sebagai pemimpin yang menentukan.

Peraturan Jabir atas kejadian-kejadian dramatis banyak sekali, seperti perseteruan internal melalui demokratisasi masyarakat dan kebebasan pers, ekonomi yang tidak stabil, muncul demonstrasi sampai pada upaya pembunuhan terhadap diri sang Jabir. Tetapi, yang paling dramatis adalah serangan Irak tahun 1990. Jabir keluar dari kepemimpinan kenegaraan pada periode 2 Agustus 1990-4 Maret 1991 (lihat Alaa Hussein Ali). Ia diasingkan di Perang Teluk. Kepemimpinannya digantikan oleh Gubernur Irak Ali Hassan al-Majid sebagai Kepala Negara sementara.

Selama invasi Irak, dia mengungsi ke Arab Saudi dan mendirikan pemerintahan dalam pengasingan. Setelah Irak mundur pada Maret 1991, Jabir kembali ke Kuwait. Selama pengasingannya, ia memperoleh dukungan pemimpin oposisi untuk kembali pada perjanjiannya mengembalikan Majelis Nasional. Ini dilakukan pada tahun 1992.

Hak memberikan suara untuk wanita yang dilakukannya dimantapkan oleh keputusan parlemen (Majelis al ummah) pada 16 Mei 2005. Parlemen menyetujui amendemen Pasal I Undang-undang Pemilu Tahun 1962, dengan memberi hak penuh bagi kaum wanita untuk mencalonkan dan memberi suara. Langkah ini dinilai merupakan reformasi politik yang sangat signifikan. Amendemen undang-undang tersebut mendapat dukungan 35 suara. Sedang, 23 suara parlemen menolak dan satu suara menyatakan abstain. Sebelumnya, pasal I Undang-undang 1962 hanya memberi hak suara dan pencalonan dalam pemilihan umum terhadap lelaki.

Didahului oleh:
Sabah III Al-Salim Al-Sabah
Emir Kuwait
19772005
Diteruskan oleh:
Saad Al-Abdullah Al-Salim Al-Sabah