Lompat ke isi

Alam Persemakmuran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wilayah Persemakmuran ditunjukkan oleh warna biru. Bekas Wilayah Persemakmuran ditunjukkan oleh warna merah.

Alam Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth Realm) adalah negara-negara berdaulat dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa yang mengakui penguasa Britania Raya sebagai kepala negara masing-masing.[1][2]

Alam Persemakmuran saat ini berjumlah lima belas negara, yang bila digabungkan memiliki luas sebesar 18,8 juta km² (7,3 juta mil², tidak termasuk klaim Antarktika) dan penduduk 134 juta;[3] tetapi semua sekitar dua juta tinggal di enam negara paling banyak penduduknya: Britania Raya, Kanada, Australia, Papua Nugini, Selandia Baru dan Jamaika. Alam-alam Persemakmuran otomatis menjadi anggota dari Persemakmuran Bangsa-Bangsa (Commonwealth of Nations).

Negara-negara berdaulat yang merupakan alam Persemakmuran Britania adalah:

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "What is a Commonwealth Realm?". Royal Household. Diakses tanggal 6 October 2009. 
  2. ^ Royal Household. "Her Majesty the Queen". Queen's Printer. Diakses tanggal 23 Januari 2011. 
  3. ^ Figures totaled from 2007 CIA World Fact Book