Lahan yasan (bahasa Inggris: real estate) adalah sebuah istilah hukum yang mencakup tanah bersama dengan apa pun yang tinggal tetap di atas tanah tersebut, seperti bangunan atau proyek. Lahan yasan sering dianggap sinonim dengan real property, kontras dengan hak milik pribadi. Namun, dalam penggunaan tekniknya, beberapa orang tetap memilih pembedaan antara lahan yasan, menunjuk ke tanah dan benda di atasnya, dengan real property, menunjuk ke hak pemilikan atas lahan yasan. Istilah lahan yasan dan real property utamanya digunakan dalam hukum umum, sedangkan yurisdiksi hukum sipil menunjuk ke hak milik tak bergerak.

Menurut terminologi hukum pada beberapa jurisdiksi, suatu barang tidak bergerak termasuk tanah beserta segala suatu yang berada diatasnya misalnya bangunan, tanaman dan lain-lain.

Properti dalam bahasa asing sering kali disebut juga real property yang kadang-kadang disebut juga realty (di Indonesia istilah real estate lebih digunakan untuk menunjukkan suatu wilayah perumahan yang dikembangkan oleh perusahaan pengembang perumahan)

Dalam hukum, kata real diartikan sebagai sesuatu benda (Latin: res/rei) yang membedakannya dari "manusia". Jadi hukum membedakan antara real properti (tanah beserta segala suatu yang terdapat diatasnya) dan properti individu ( misalnya baju, perabotan atau uang).

Pranala luar

sunting